HIDENATION

WELLCOME

Minggu, 21 November 2010

Pendidikan Bagi Anggota DPR

Lucu, menyedihkan, dan memalukan! Tiga kata yang terbesit ketika saya menonton acara di salah satu stasiun televisi swasta beberapa waktu yang lalu.

Acara yang ditujukan untuk mengetes pengetahuan dasar beberapa anggota DPR, khususnya dari kalangan artis, tentang Pancasila dan Proklamasi mengundang tawa para pemirsa. Saya sangat prihatin akan kualitas pengetahuan dasar mereka. Jika falsafah dan sejarah bangsa ini tidak dihafal, apalagi dipahami, maka apa yang menjadi pijakan mereka ketika, “katanya”, memperjuangkan hak rakyat.

Lebih lucu lagi, ada di antara mereka yang tidak tahu apa saja hak-haknya sebagai anggota dewan yang terhormat. Menyedihkan sekali bukan? Padahal hak-hak mereka itu merupakan sarana untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Tuan dan Nyonya yang terhormat, hal-hal dasar seperti itu seharusnya sudah anda ketahui sebelum berkantor di Senayan!

Okelah kalau begitu, terpaksa saya mengutip syair Warteg Boys karena apa yang hendak dikatakan lagi? Pengetahuan beberapa anggota dewan ini memang sangat dangkal. Oleh karena itu, para anggota dewan yang kebingungan dan malu karena ditonton oleh masyarakat Indonesia, harus diberikan pendidikan dasar berkaitan dengan hal-hal yang tidak diketahui oleh mereka tersebut. Pendidikan dasar berarti sama dengan pendidikan anak Sekolah Dasar. Biar lebih jelas, saya akan uraikan kesalahan atau ketidaktahuan mereka. Selanjutnya kita berikan jawaban yang tepat agar mereka menjadi tahu atau tidak mengulangi kesalahan yang sama. Semoga mereka membacanya, itu pun jika mereka suka membaca. Harusnya suka karena pasti harus memahami undang-undang yang halamannya tebal-tebal.

Hal pertama yang menjadi pertanyaan dari sang Host adalah mengenai isi teks Proklamasi. Sang Host ingin mengetes apakah salah seorang anggota dewan yang sering menjadi pemeran wanita di film-film nasional ini masih mengingat isi Proklamasi bangsa Indonesia yang fenomenal itu. Setelah ditanyakan, Ibu dewan tersebut hanya bias mengucapkan “Kami bangsa Indonesia”…..selanjutnya blank. Ia hanya bisa tertawa dan pastinya malu. Setelah itu saya tidak tahu apa yang dilakukannya. Mencari tahu isi Proklamasi seutuhnya atau menertawakan ketidaktahuannya. Baiklah, ini pelajaran dasar yang pertama tentang isi dari Proklamasi!

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan dilaksanakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17-08-1945

Atas nama Bangsa Indonesia

Soekarno – Hatta

Tidak susah mengingatnya bukan? Apa lagi ini sudah diajarkan ketika kita masih SD. Jikalau saudara/i sudah lupa maka sudah seharusnya diingat kembali hal-hal yang menjadi fundamental bangsa ini.

Baik, kita tinggalkan masalah Proklamasi dan kita simak kelucuan lain yang dilakukan teman-teman artis yang menjadi anggota dewan tersebut. Kali ini subjeknya adalah anggota dewan yang dulu sering menjadi pemeran pria di berbagai sinetron. Ia ditanyakan tentang bunyi sila ketiga Pancasila. Awalanya ia ingin merunut dari sila pertama, namun dipotong oleh sang Host karena yang ditanyakan hanya sila ke 3. Ia pun menjawabnya “Persatuan Republik Indonesia”. Jawaban itu pun langsung disandingkan dengan jawaban seorang anak SD yaitu “Persatuan Indonesia”. Hehehe…jawaban anak SD lebih tepat ketimbang wakil kita di Senayan ini. Pada visual yang lain, teman sejawatnya ditanya bunyi dari sila kedua namun tidak mau menjawabnya karena dianggapnya itu pertanyaan anak SD dan tidak pantas ditanyakan padanya. Saya yakin ia tidak tahu bunyi sila kedua Pancasila tersebut, jadi cari alasan untuk menghindar. Sekali lagi bapak-bapak yang terhormat, kita hafal sama-sama isi Pancasila ya. Kalau belum hafal, bagaimana bisa menghayati dan mengimplementasikannya? Jadi inilah isi Pancasila :

Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Khidmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Parade kekonyolan beberapa anggota DPR tidak sampai di situ saja, tetapi yang lebih menyedihkan mereka tidak tahu apa hak-hak yang dimiliki seorang anggota dewan. Mungkin karena terlalu ‘fokus” dengan kewajiaban sebagai wakil rakyat jadi lupa, padahal hak dan kewajiban mereka saling berkaitan erat. Justru kewajiban anggota DPR merupakan implementasi dari penggunaan hak mereka secara maksimal. Lagi-lagi seorang ibu dewan yang juga merupakan bintang sinetron tidak tahu defenisi dari Hak Angket yang sedang ramai menghiasi layar kaca. Kalau tidak tahu, harusnya bertanya pada suami atau teman-teman anggota dewan yang lain. Tolong diingat bahwa hak anggota DPR RI ada banyak, namun ada tiga hak yang utama yaitu:

1. Hak mengeluarkan pendapat
2. Hak Angket : hak untuk menyelidiki kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah
3. Hak Interpelasi : hak untuk meminta penjelasan pemerintah terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan

Selain ketiga hak di atas, anggota dewan juga memiliki beberapa hak seperti hak budget, hak imunitas, hak protokoler, hak legacy, dan hak-hak lainnya.

Menurut saya ini baru sebatas hal-hal dasar yang mudah untuk dipelajari. Bagaimana jika mereka dihadapkan pada persoalan yang lebih pelik? Apakah mereka bisa suarakan aspirasi konstituen yang diwakili dan bersikap kritis terhadap kebijkan pemerintah? Jujur saya pesimis. Pertanyaannya, apakah mereka serius memperjuangkan nasib rakyat? Kalau serius mengapa hal-hal mendasar saja tidak serius dipelajari? Itulah wajah wakil rakyat kita saat ini. Semakin lama DPR tidak lagi menjadi media perjuangan bagi rakyat. Kami tunggu janjimu “wakil rakyat”!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar